Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2025 Desa Cibenda

Desacibenda.id – Hallo warga, pada hari Jum’at tanggal 28 Juni 2024 Pemerintah Desa Cibenda melaksanakan musyawarah desa tentang perencanaan desa cibenda dan pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2025 Desa Cibenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Cibenda, Ketua & Anggota BPD Desa Cibenda, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Unsur Kelompok Masyarakat.

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Desa Cibenda Tahun 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2020 Pasal 34.
Hasil dari musyawarah ini adalah terpilihnya Sekretaris Desa Cibenda sebagai Ketua Tim Penyusun RKPDes Desa Cibenda Tahun 2025, yang selanjutnya ketua tim terpilih menentukan siapa saja yang akan menjadi anggota dari Tim Penyusun RKPDesa 2025, anggota tim merupakan keterwakilan dari Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Unsur Kelompok Masyarakat.
