Berita Desa

KKN 204 UNS Edukasi Warga Cibenda soal Pelatihan Kontrak

Tim KKN 204 Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi dan Pelatihan Perjanjian Dagang” bagi masyarakat Desa Cibenda, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan ini digelar pada Jumat (14/08/2026) di Balai Desa Cibenda dan diikuti oleh sekitar 40 peserta yang merupakan warga sekaligus pelaku UMKM setempat.

Program kerja ini dirancang untuk mendukung keberjalanan kegiatan perdagangan masyarakat desa, terutama dalam hal keamanan dan kenyamanan berusaha melalui pemanfaatan hukum berupa kontrak dagang. Masih rendahnya pemahaman dan kesadaran hukum sebagian pelaku UMKM mengenai pentingnya perjanjian kerja sama menjadi salah satu latar belakang utama yang mendorong Tim KKN 204 UNS untuk menghadirkan program ini, dengan harapan dapat memberi bekal pengetahuan hukum dasar yang mudah dipahami oleh masyarakat awam.

Kegiatan berlangsung pada pukul 07.30 hingga 10.00 WIB dengan dua rangkaian utama, yakni sesi sosialisasi dan sesi lokakarya. Pada sesi sosialisasi, Tim KKN 204 UNS memaparkan materi mengenai manfaat, struktur, serta ele-men-elemen penting dalam kontrak bisnis sederhana, seperti hak dan kewajiban para pihak hingga mekanisme penyelesaian sengketa. Materi tersebut kemudian diperkuat melalui sesi lokakarya, di mana peserta diberikan draft kontrak dagang untuk diisi secara langsung sesuai dengan kebutuhan usaha masing-masing.

Melalui kegiatan ini, para peserta berhasil menyusun dan mengisi draft kontrak bisnis sederhana secara langsung sesuai dengan jenis usaha yang mereka jalankan. Sebagai tindak lanjut, Tim KKN 204 UNS turut membuka jalur pendampingan secara daring bersama kepala dusun dan pelaku UMKM setempat, sehingga warga dapat dengan mudah berkonsultasi terkait penyesuaian draft kontrak di kemudian hari.

Mahasiswa KKN UNS berharap para pelaku UMKM yang telah mengikuti kegiatan ini dapat mulai menerapkan penggunaan kontrak tertulis dalam praktik kerja sama usaha sehari-hari, guna meminimalkan risiko penipuan maupun kerugian dagang. Mahasiswa juga mendorong adanya tindak lanjut dari Pemerintah Desa Cibenda agar edukasi mengenai kontrak dagang ini dapat terus disosialisasikan kepada pelaku usaha lain yang belum sempat hadir.

Program ini turut didukung oleh Pemerintah Desa Cibenda yang memfasilitasi penyediaan tempat acara serta membantu menyebarkan undangan resmi kepada warga di setiap dusun, serta para pelaku UMKM dan warga desa yang hadir dan berperan aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari sesi pemaparan materi, diskusi, hingga praktik pengisian draft kontrak bisnis sederhana.

Pemdes Cibenda ✔

Hallo, kami menyediakan informasi mengenai Desa Cibenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *